Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja penerimaan Ditektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga akhir November lalu masih di berada di angka Rp143,6 triliun atau 75,93% dari target APBN P 2017 senilai Rp181,9 triliun.
Kepala Sub Direktorat Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan kendati masih di bawah 80%, namun secara umum penerimaan DJBC tumbuh dibandingkan tahun lalu.
"Capaian hingga akhir November sebesar 75,93% atau tumbuh 7,34% dibanding tahun lalu," kata Rudy kepada Bisnis, Senin (4/12/2017).
Adapun kinerja penerimaan terbesar masih disumbang oleh cukai hasil tembakau (CHT). Data DJBC menunjukkan, realisasi penerimaan CHT mencapai Rp104,2 triliun atau tumbuh 6,34% dibanding tahun lalu.
Penerimaan CHT diproyeksikan terus tumbuh hingga akhir tahun nanti, pasalnya pasca pengumuman kenaikan tarif cukai rokok, biasanya akan terjadi fenomena forestalling atau pemborongan pita cukai lama sebelum tarif cukai baru diterapkan.
Namun demikian, Rudy belum mau membeberkan efek forestalling terhadap penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) bulan lalu.
Baca Juga
"Masih dihitung, nanti kalau sudah ada angkanya akan diupdate," imbuh Rudy.
Adapun berdasarkan realisasi penerimaan DJBC senilai 143,6 triliun atau 75,93%. Penerimaan itu ditopang realisasi bea masuk senilai Rp31,2 triliun atau 93,99% dari target, bea keluar Rp3,4 triliun atau 127,1%, cukai Rp108,9 triliun atau 71,1%.
Kinerja penerimaan cukai tersebut didukung penerimaan CHT senilai Rp104,2 triliun, minuman beralkohol Rp4,6 triliun dan etil alkohol Rp132,72 triliun.