Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyiapkan strategi untuk mengamankan penerimaan agar sesuai ekspektasi pemerintah yakni Rp189,1 triliun.
Kepala Sub Direktorat Penerimaan DJBC Rudy Rahmaddi mengatakan secara khusus pengamanan akan mencakup dua jenis penerimaan yakni penerimaan bea masuk dan cukai hasil tembakau (CHT).
Strategi pertama yakni terkait pengamanan penerimaan dari bea masuk. Untuk memastikan penerimaan tetap optimal, otoritas kepabeanan akan meningkatkan pengujian validitas Free Trade Agreements (FTA), fasilitas percepatan pelayanan dokumen dan arus barang impor, serta peningkatan kapasitas pemeriksaan kepabeanan.
Adapun strategi pengamanan CHT, DJBC akan terus memantau kelancaran dan mengoptimalkan realisasi pemesanan pita cukai, peningkatan intensitas pemberantasan perdagangan BKC ilegal untuk mendukung praktik industri hasil tembakau yang sehat.
"Kami juga ingin memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyediaan pita cukai serta kelancaran dan kehandalan sistem pelayanan dokumen, pembayaran dan settlement penerimaan CHT " kata Rudy, Senin (4/12/2017).
Adapun berdasarkan data November lalu, realisasi penerimaan DJBC senilai Rp143,6 triliun atau 75,93% atau masih di bawah 80%. Penerimaan itu ditopang realisasi bea masuk senilai Rp31,2 triliun atau 93,99% dari target, bea keluar Rp3,4 triliun atau 127,1%, cukai Rp108,9 triliun atau 71,1%.
Baca Juga
Kinerja penerimaan cukai tersebut didukung penerimaan CHT senilai Rp104,2 triliun, minuman beralkohol Rp4,6 triliun dan etil alkohol Rp132,72 triliun.