Bisnis.com, JAKARTA -- Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend memandang kebijakan Indonesia untuk memegang lisensi Forest Law, Enforcement, Governance, and Trande (FLEGT) untuk verifikasi legalitas kayu sebagai keputusan yang bermanfaat.
Pasalnya, selain melestarikan hutan Indonesia, kebijakan itu juga membuka peluang perdagangan dengan Uni Eropa lebih luas dan membuka lapangan kerja. Hal itu terlihat dari peningkatan nilai ekspor produk kayu ke Benua Biru yang naik 17% dalam setahun terakhir. Inggris menjadi pasar kayu Indonesia terbesar di Zona Euro.
"Industri-industri kayu Indonesia bisa masuk pasar Uni Eropa tanpa hambatan, tanpa kendala," katanya dalam kegiatan Refleksi Satu Tahun Lisensi FLEGT, Kamis (30/11/2017).
Antara Maret 2015 dan Februari 2017, pihak berwenang di negara-negara Uni Eropa telah melakukan 2.704 pemeriksaan terhadap operator yang terkait dengan kayu impor yang menghasilkan 525 pemberitahuan untuk tindakan perbaikan dan 139 denda. Selain itu, terdapat 6 kasus pengadilan berhasil diputuskan.
"Ini menunjukkan Uni Eropa sangat serius memastikan hanya kayu legal yang dapat memasuki pasar Eropa," kata Guerend.
Dia pun menuturkan lisensi FLEGT dan reformasi tata kelola yang menopangnya telah memberikan keuntungan, baik manusia maupun bagi planet Bumi. Perizinan itu memperkuat hak, meningkatkan kemakmuran, dan membantu Indonesia dalam mengelola hutan secara lestari dan menggunakannya untuk membatasi perubahan iklim.