Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap 2 di Sulawesi Selatan yang dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar US6 sen per kilowatt hour.
PLN dan pengembang UPC Sidrap berencana mengembangkan PLTB Sidrap tahap II yang rencananya akan dibangun 50 MW. Saat ini, PLTB Sidrap 75 MW yang merupakan PLTB pertama di Indonesia sedang dalam tahap konstruksi. Namun, harga listrik PLTB Sidrap 75 MW disepakati US$11 sen per kWh, sesuai dengan 85% dari biaya pokok produksi (BPP) PLN di wilayah itu.
“Ya, PLTB Sidrap sedang kita bangun. Sekarang saya tawarkan ke PLN untuk perluasan, kalau US$6 sen per kWh lebih oke. Namun, kalau US$11 sen per kWh saya tidak mau tandatangan [setujui]” kata Jonan di sela acara Forum 100 CEO di Jakarta, Rabu (29/11) .
Salah satu dasar pemerintah menerapkan harga yang lebih murah karena PLTS tidak menggunakaan skema build, own, operate and transfer (BOOT) setelah 30 tahun. Artinya, UPC Sidrap tetap akan memiliki aset PLTB tersebut meski sudah beroperasi selama 30 tahun. Sementara itu, pembangkit listrik berbasis energi terbarukan lainnya menggunakan skema BOOT.
Jonan mengatakan Indonesia perlu meniru Denmark yang mampu mengembangkan pembangkit listrik kincir angin dengan baik dan dengan harga yang kompetitif. Harga listrik PLTB di Denmark ditarif di bawah US$4 cent per kilowatt hour (kWh). Sedangkan PLTB di tengah laut ditarif US$6 cent per kWh.
"Wind power on shore di Denmark itu tarifnya di bawah US$ 4 sen per kWh. Kalau offshore tengah laut atau di perairan di bawah US$ 6 sen per kWh di Denmark," kata Jonan.
Jonan juga sempat bertemu dengan Perdana Menteri Denmark H.E. Lars Lokke Rasmussen, Rabu pagi. Indonesia dan Denmark telah membangun kerja sama tentang pengembangan PLTB.
PLTB Sidrap tahap I dan II itu termasuk dalam 22 PLTB yang rencananya akan dibangun di Indonesia. Selain Sidrap, PLTB lain yang akan dibangun di Sulawesi Selatan adalah PLTB di Jeneponto oleh dua pengembang berbeda dengan kapasitas 60 MW dan 50 MW, serta PLTB di Selayar dengan kapasitas 5 MW.