Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Peternak Minta Impor Daging Kerbau Disetop

Dewan Peternak Nasional Rakyat Nasional (Depernas) menyampaikan sejumlah tuntutannya pada Hari Peternak Rakyat Nasional yang diperingati pada 28 November. Diantaranya, pemerintah diminta menghentikan impor daging kerbau dari India.
Azizah Nur Alfi
Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 28 November 2017  |  10:04 WIB
Peternak Minta Impor Daging Kerbau Disetop
Ilustrasi kerbau - pertanian.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Peternak Nasional Rakyat Nasional (Depernas) menyampaikan sejumlah tuntutannya pada Hari Peternak Rakyat Nasional yang diperingati pada 28 November. Diantaranya, pemerintah diminta menghentikan impor daging kerbau dari India. 

Dalam keterangan resminya, Ketua Dewan Peternak Rakyat Nasional Teguh Boediyana mengatakan pemerintah diminta segera menghentikan impor daging kerbau dari India karena menganggu usaha peternakan sapi rakyat. Selain itu, berpotensi masukanya penyakit mulut dan kuku. 

Depernas tetap memperjuangkan pembatalan PP Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemasukan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara asal pemasukan, melalui lembaga Mahkamah Agung. Tuntutan pembatalan ini karena PP tersebut bertentangan dengan UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. 
 
Pembenahan data peternakan menjadi persoalan yang mendesak, sehingga lebih akurat dan akuntabel. "Pemerintah perlu lebih mengedepankan kepentingan peternak rakyat dalam program pembangunan peternakan yang disusun," kata dia, Selasa (28/11/2017). 
 
Selain itu, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur industri perunggasan, khususnya ayam ras, agar dapat terwujud kondisi iklim perunggasan yang berkeadilan. Melalui Perpres tersebut memberi kesempatan tumbuhnya peternak rakyat, serta membatasi dominasi perusahaan integrator. 
 
Pemerintah juga dinilai perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang persusuan nasional, serta memberikan prioritas pengembangan peternakan sapi perah di dalam negeri. Impor susu sebesar 80% dari kebutuhan susu nasional merupakan indikasi bahwa usaha peternakan sapi perah rakyat pada posisi yang mengkhawatirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

peternakan DAGING KERBAU
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top