Bisnis.com, JAKARTA— PT Pupuk Indonesia (Persero) memperketat pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi pada periode musim tanam.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menyatakan perseroan terus memonitor ketersediaan stok pada gudang distributor untuk mencegah terjadinya penyelewengan terhadap pupuk subsidi.
“Kami meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah penyelewengan. Sekaligus untuk memastikan penyaluran pupuk betul-betul sampai ke petani,” ujarnya saat menemui distributor pupuk se-Jawa Barat dan Bantenbdalam siaran pers, Jumat (17/11).
Menurutnya, seluruh distributor dan pengecer pupuk perlu memastikan ketersediaan stok pupuk yang tersimpan di dalam gudang sesuai ketentuan pemerintah.
Pencadangan stok pada gudang distributor dan pengecer, perlu merujuk kepada ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/2013 tentang penyaluran pupuk bersubsidi.
“Distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk di masa tanam secara tepat dan benar,” ujarnya.
Aas menyatakan ketersediaan pupuk menentukan angka produktifitas pangan nasional. Dengan demikian, ketersediaan stok pupuk di gudang distributor perlu terus dimonitor secara berkala.
Per 10 November 2017, perseroan telah menyalurkan sebanyak 7,43 juta ton pupuk subidi untuk sektor tanaman pangan. Perseroan memperoleh penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi.
Pupuk subsidi yang telah tersalurkan di antaranya meliputi urea sebanyak 3,29 juta ton, NPK sebanyak 2,05 juta ton, SP-36 sebanyak 710.233 ton, ZA sebanyak 827.914 ton dan pupuk organik sebanyak 552.498 ton.
Perseroan menyalurkan pupuk subsidi terhadap 1.286 distributor dan 39.825 kios yang tersebar di seluruh Indonesia. “Jaringan kios dan distributor terus kami perkuat untuk memastikan pupuk tersalur kepada petani,” ujarnya.