Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI: Aturan Jembatan Timbang Agar Sesuai Infrastruktur Daerah

Pebisnis logistik di Sulsel dan Sulbarmengusulkan penerbitan aturan turunan perihal implementasi pelaksanaan jembatan timbang agar disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Dokumen foto kegiatan jembatan timbang./Antara
Dokumen foto kegiatan jembatan timbang./Antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Kalangan pebisnis logistik Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengusulkan penerbitan aturan turunan perihal implementasi pelaksanaan jembatan timbang agar disesuaikan dengan kondisi infrastruktur ataupun kesiapan armada masing-masing daerah.

Ketua Asosiasi Logisitik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar, Syaifuddin Ipho Saharudi, mengemukakan aturan tersebut menjadi instrumen penting agar aktivitas logisitk berbasis jalan raya bisa lebih efesien pada setiap daerah yang memiliki karakteristik berbeda-beda.

Menurut dia, aturan turunan tersebut bisa berupa toleransi penggunaan jenis truk angkutan kontainer barang sehingga menyesuaikan dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) pada jembatan timbang di Sulselbar.

Selama ini, lanjut Ipho, sebagian besar atau sekitar 90% angkutan kontainer menggunakan truk tronton dalam aktivitas logistik dan forwarder lantaran menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur.

"Memang sesuai dengan KM 1998, angkutan kontainer barang mesti menggunakan truk trailer untuk distribusi. Tetapi itu sulit dilakukan karena banyak faktor yang jadi pertimbangan. Seperti infrastruktur hingga kultur logistik kita di Sulselbar," ujarnya, Rabu (15/11/2017).

Dengan kondisi demikian, papar Ipho, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan diharapkan bisa memberikan solusi berupa aturan turunan dalam pelaksanaan jembatan timbang agar distribusi logistik ke daerah tetap berjalan optimal.

Dia mengatakan regulasi yang akan diberlakukan juga harus mempertimbangkan kondisi armada angkutan, jarak tempuh, kondisi pergudangan serta penerapan kebijakan secara bertahap agar kegiatan suplai barang tidak lantas terganggu signfikan.

Di sisi lain, implementasi penegakan hukum di jembatan timbang juga sebaiknya diiringi dengan aturan tarif batas bawah dan batas atas angkutan barang sehingga forwarder bisa melakukan kalkulasi berat barang diangkut.

"Secara umum, jembatan timbang sangat penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan angkutan barang di jalan raya. Namun, perlu pula  aturan tarif sehingga ada penyesuaian dengan kapasitas muat, industri logisitk dan forwarder juga tetap kompetitif," kata Ipho.

Sementara itu, Ketua Organda Sulawesi Selatan Darwis Rahim mengatakan tarif batas bawah akan menjadi dasar dari para pengusaha maupun pemilik barang untuk memperkirakan berapa biaya yang dikeluarkan.

"Ke depannya sudah harus ada [tarif batas bawah dan batas atas], karena itu menjadi alat ukur dan disampaikan ke pemilik barang. Sehingga saat di jembatan tomb, muatan barang sesuai dengan yang dipersyaratkan, tidak perlu ada cost tambahan lagi," jelasnya.

Adapun jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.

Selain itu, manfaat dari jembatan timbang untuk menjamin arus lalu lintas lancar dan minim kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper