Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 14 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dijadwalkan menandatangani amandemen kontrak pada pekan depan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan 14 perusahaan tersebut awalnya akan menandatangani amandemen pada hari ini. Namun, jadwalnya diundur menjadi Selasa pekan depan sekaligus membuka kemungkinan berubahnya jumlah perusahaan.
"Sisa PKP2B tinggal 17. Nanti terus kita kejar sampai akhir tahun. Kami masih optimistis tahun ini selesai," katanya di kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/11/2017).
Adapun untuk pemegang Kontrak Karya (KK), belum ada tambahan amandemen kontrak dalam waktu dekat ini. Bambang mengungkapkan masih ada 9 KK yang harus diamandemen kontraknya.
Ada enam isu strategis yang dibahas dalam renegosiasi kontrak tersebut, yakni wilayah perjanjian, kelanjutan kegiatan operasi, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, divestasi, dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Bambang mengungkapkan isu penerimaan negara menjadi yang paling sulit disepakati oleh para pemegang kontrak, di samping masalah divestasi. Adapun penyelesaian hal tersebut akan terus melibatkan pihak Kementerian Keuangan.