Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan Megapolitan Development Soal Tuntutan Ganti Rugi Tenant Cinere Bellevue Mall

PT. Megapolitan Developments, Tbk. menyatakan sebagai entitas go public mengakomodir semua kepentingan mitra strategis dalam menghadapi kejadian/musibah kebakaran yang lalu.
 Cinere Bellevue Suite and Mall./Istimewa
Cinere Bellevue Suite and Mall./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT. Megapolitan Developments, Tbk. menyatakan sebagai entitas go public mengakomodir semua kepentingan mitra strategis dalam menghadapi kejadian/musibah kebakaran yang lalu.

Pernyataan itu dibuat menyikapi sekelompok mitra strategis, para penyewa (tenant) di Cinere Bellevue Mall yang ingin kejelasan serta menuntut “ganti rugi” dan atau “kompensasi” terkait musibah kebakaran yang terjadi, maka dari itu.

Ronald Wihardja, Direktur Utama PT. Megapolitan Developments, Tbk mengatakan segala tindakan perusahaan haruslah berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga menurut pihaknya penggunaan kata/ redaksional “ganti rugi dan atau kompensasi” tidaklah tepat.

"Secara hukum, sampai hari ini kami tidak dinyatakan bersalah atas musibah yang terjadi sehingga sesuai perjanjian/ kontrak yang berlaku maka kami tidak bisa memberikan ganti kerugian, "katanya Rabu (25/10).

Meskipun demikian, PT Megapolitan Developments Tbk tetap menjaga komitmennya dalam membantu para mitra strategis kami, baik penghuni apartemen dan tenant mall mempertimbangkan kebutuhan yang ada.

Perlakuan kepada penghuni apartemen bukanlah sebuah tindakan “pilih kasih” atau suatu bentuk ketidakadilan perlakuan kepada tenant mall, tetapi menyesuaikan dengan situasi dan konteks kebutuhan. Penghuni membutuhkan tempat tinggal dan tenant mall membutuhkan tempat berjualan, semua diakomodir.

Bagi tenant mall, tawaran relokasi sementara di lokasi yang sedang dipersiapkan merupakan bentuk niat kami mengakomodir kepentingan tersebut

Selain relokasi, pemberian sewa gratis selama masa perbaikan hingga beberapa bulan ke depan di harapkan mampu membantu tenant mall memperbaiki arus kas bisnisnya.

Emiten berkode saham EMDE itu juga akan membantu kegiatan promosi yang dibutuhkan para tenant agar dapat membantu meningkatkan penjualan selama masa relokasi.

Perusahaan juga menerima serta menindaklanjuti secara serius semua saran dan usulan para tenant mall sepanjang disampaikan dengan cara-cara bermartabat serta menjaga ketertiban bersama.

Jika ada dari para tenant yang merasa tidak terpuaskan atau dirugikan, maka dipersilahkan menempuh penyelesaian jalur hukum. Namun, dari sudut pandang PT Megapolitan Developments Tbk, jalur musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik yang bisa ditempuh bersama;

Keinginan terbesar perusahaan adalah terus fokus pada upaya perbaikan gedung agar dapat cepat dipergunakan kembali baik oleh penghuni apartemen maupun tenant mall.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper