Bisnis.com, JAKARTA - Teleconference antara pemerintah dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA) akan digelar untuk menindaklanjuti respons tertulis AS atas kasus penolakan seafood asal Indonesia.
Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Widodo Sumiyanto mengatakan pemerintah tidak dalam posisi puas atau tidak puas atas penjelasan US FDA. Bagaimanapun, ujar dia, AS memiliki regulasi sendiri.
"Ada rencana FDA akan melakukan teleconference dengan Kementerian Perdagangan, Kemenlu [Kementerian Luar Negeri], dan KKP. Apa-apa yang akan kita tanyakan sedang dikompilasi," katanya saat dihubungi, Rabu (25/10/2017).
Meskipun demikian, Widodo tidak dapat memastikan kapan konferensi jarak jauh itu akan dilakukan.
FDA merespons pertanyaan Indonesia mengenai indikator 'filthy' (berbau atau berwarna tidak cerah) yang kerap menjadi alasan Negeri Paman Sam menolak seafood Indonesia. Respons itu disampaikan FDA secara tertulis kepada pemerintah Indonesia pada 16 Oktober, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.
Mengacu pada FDA Compliance Program Guidance Manual, lembaga itu menjelaskan tidak ada metode analitis yang spesifik untuk menentukan apakah produk seafood berbau atau tidak.
FDA juga tidak menggunakan tes nonsensori, seperti uji volatilitas oksigen, Trimethylamine (TMA), dan total volatile base nitrogen (TVBN). Metode-metode itu belum cukup terbukti dapat diandalkan untuk menguji sampel karena belum pernah ada rekam jejaknya dalam FDA.