Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto membuka acara konvensi Persatuan Insinyur Indonesia dengan tema mendukung infrastruktur energi dan logistik nasional. Acara ini membahas solusi yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh industri Indonesia.
Airlangga menjelaskan perbaikan dari sektor energi dan logistik nasional dapat menyokong perkembangan industri di masa depan ke arah yang lebih baik. Perlu riset yang mendalam di dua sektor ini untuk menghasilkan berbagai terobosan yang diperlukan oleh Tanah Air.
"Bapak Presiden Joko Widodo terus berupaya untuk memprioritaskan program pengembangan dan pembangunan infrastruktur nasional. Oleh karena itu, para insinyur diperlukan untuk merumuskan dan mengimplementasikan ilmu mereka agar membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan demi mendorong pertumbuhan industri," kata Airlangga, Selasa (24/10/2017).
Menperin menjelaskan pertumbuhan sektor industri di Indonesia telah mengalami perbaikan yang signifikan pada tahun ini. Infrastruktur energi mutlak dibutuhkan bagi peningkatan daya saing industri, termasuk penyediaan gas. Pemerintah terus berupaya untuk menjaga ketersediaan dan harga gas industri yang kompetitif.
"Penurunan harga gas bagi industri menjadi langkah awal untuk memperoleh multiplier effect yang berpengaruh positif kepada perekonomian nasional. Efek berganda tersebut, di antaranya mendorong pertumbuhan industri, peningkatan serapan tenaga kerja, dan penghematan devisa," ujarnya.
Selain itu, guna mendukung kelancaran logistik maka perbaikan infrastruktur nasional masih menjadi agenda utama dari pemerintah. Sejauh ini, pemerintah telah menginisiasi keberadaan beberapa program nasional seperti tol laut, perbaikan jalan raya, bandara, dan pelabuhan. Kemenperin juga ikut mendorong perbaikan logistik dengan berupaya mendorong pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan.
"Morowali menjadi salah satu contoh pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, dengan keberadaan pelabuhan maka logistik akan terjamin kelancarannya," ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan World Bank mengenai Global Ease of Doing Business 2017 tentang kemudahan usaha, Indonesia mengalami kenaikan peringkat dari posisi ke-106 pada 2016, saat ini berada di peringkat 91 pada tahun ini. "Hal ini meliputi kemudahan untuk memulai usaha seperti memperoleh akses kelistrikan, registrasi properti, memperoleh bantuan permodalan, perpajakan, perdagangan internasional, serta penegakan kontrak," jelasnya.
Menurut Global Competitiveness Index 2017—2018, Indonesia mengalami kenaikan peringkat daya saing dari posisi 41 pada 2016 menjadi 36 pada tahun ini. "Kenaikan daya saing tersebut menjadi sinyal yang positif bagi Indonesia dalam hal perbaikan institusi, kebijakan, dan faktor yang mempengaruhi produktivitas," ujarnya.