Bisnis.com, JAKARTA—Pelaku industri kapal menilai fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah belum berjalan dengan baik.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mencatat fasilitas fiskal bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) tersebut baru terserap sebanyak 5%.
“Jumlah terserap masih sedikit karena rumitnya proses pengajuan BMDTP, semisal untuk mengajukan pembebasan pada tahun depan maka harus dipersiapkan sejak tahun ini,” ujarnya, Minggu (22/10/2017).
Dia menjelaskan industri galangan kapal berbeda dengan manufaktur otomotif yang dapat memprediksi kebutuhan komponen untuk setahun yang akan datang karena jumlah produksi pabrikan kendaraan yang cenderung stabil.
Adapun produksi galangan kapal bergantung pada jumlah pesanan sehingga lebih fluktuatif. Hasilnya sulit bagi pabrikan untuk memperkirakan kebutuhan pada tahun yang akan datang.
Insentif dan kemudahan dari pemerintah diperlukan mengingat industri kapal perlu meningkatkan kemampuan produksi untuk memenuhi lonjakan pesanan. Sebanyak 90% dari pesanan yang datang berasal dari proyek pemeirntah.
“Agar bisa berproduksi secara maksimal dan memenuhi pesanan pemerintah maka komponen lokal yang belum bisa diproduksi harus bisa didapatkan secara mudah dan fasilitas BMDTP bisa dinikmati galangan yang sesuai kriteria,” katanya.