Bisnis.com, SERANG—Pemerintah berjanji untuk terus berupaya memberikan kemudahan untuk mendorong industri galangan kapal.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya akan memastikan dukungan bagi pebisnis galangan kapal saat mengerjakan berbagai proyek pengadaan transportasi laut yang dipesan oleh pemerintah.
“Kami berusaha mendorong agar pengusaha galangan kapal menggunakan fasilitas fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah [BMDTP,” kata Airlangga kepada jurnalis di sela-sela peluncuran PT Samudra Marine Indonesia Shipyard Phase II, Minggu (22/10/2017).
Dia menambahkan proyek tol laut yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo berbasis transportasi dan membutuhkan kapal kontainer, penumpang, serta moda laut dengan keperluan khusus yang dibutuhkan oleh lembaga lain, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) serta militer.
Peluang pasar ini harus dapat ditangkap oleh pebisnis galangan kapal domestik agar mengurangi ketergantungan terhadap barang impor. Menurutnya, pemerintah telah berkoordinasi dengan pabrikan baja agar bisa menyuplai komoditas unggulannya tersebut untuk kebutuhan industri kapal. “Kami sedang menggenjot pabrikan baja di Cilegon agar bisa memproduksi baja sampai dengan 10 juta ton per tahun, sebagian dari jumlah tersebut guna kebutuhan industri perkapalan,” ujarnya.
Airlangga menjelaskan industri perkapalan merupakan industri strategis yang mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional. Karakteristik industri galangan kapal yang padat karya, modal, dan teknologi harus diberikan perhatian khusus dari pemerintah agar memiliki daya saing yang tinggi.
“Harapannya industri ini mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk menambah kapasitas dan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan armada dalam negeri,” imbuhnya.
Kemenperin mencatat industri perkapalan nasional telah mengalami peningkatan jumlah galangan kapal menjadi 250 perusahaan dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.