Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan meminta agar pengelola pasar tidak bermain-main dengan dana revitalisasi yang diberikan.
"Pasar direvitalisasi dengan dana APBN, peliharalah dengan baik dan bertanggung jawab," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Mendag menegaskan bakal melaporkan setiap pelanggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya berharap transaksi perdagangan di pasar tradisional dapat berjalan dengan lancar.
Di sisi lain, dia juga menyebut saat ini pemerintah masih mengebut proses revitalisasi pasar rakyat. Dari target 5.000 pasar hingga 2019, tercatat sebanyak 2.710 pasar telah direvitalisasi.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri sebelumnya menilai selama ini para pedagang pasar kurang dilibatkan saat pemerintah melakukan revitalisasi pasar. Padahal, mereka dinilai lebih memahami karakteristik dari pasar di daerah tersebut.
"Justru yang terjadi saat ini pedagang seperti tamu di rumahnya sendiri. Kewenangan diberikan mutlak ke pemerintah daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa biasanya pedagang pasar telah berada di suatu lokasi selama puluhan tahun. Oleh karena itu, mereka lebih memahami karakteristik pasar tersebut.
Para pedagang, sambungnya, sudah mengetahui apa yang dikehendaki oleh pembeli. Dengan demikian, akan lebih mudah menarik pembeli datang ke pasar itu.