Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berharap agar pembahasan divestasi saham PT Freeport Indonesia bisa diselesaikan pada akhir 2018 atau kuartal I/2019.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa pembahasan divestasi PTFI akan rampung pada Desember 2018 dengan batas paling lambat di kuartal I/2019.
“Prioritas [divestasi saham Freeport Indonesia] memang selesai Desember 2018, tetapi memang sekarang masih dalam pembicaraan terus terutama mengenai metode kalkulasi valuasinya. Terus, apakah sekaligus 2018 apakah 2019 apakah sebagian atau langsung, Itu masih di finalkan,” katanya, Rabu (11/10).
Pembahasan terkait divestasi PT. Freeport Indonesia saat ini menjadi kewenangan Kementerian Keuangan. Hal ini karena posisi pembahasan terkait dengan perpajakan dari perusahaan itu.
“Sehubungan dengan kepastian investasi itu, memang sekarang sektornya di Kemenkeu yaitu mengenai perpajakannya di pusat maupun pungutan-pungutan di daerah,” kata Rini.
Menurutnya, ada empat pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah dan Freeport Indonesia.
Pembahasan tersebut yakni smelter, divestasi saham 51%, investasi dan penerimaan negara.
Kata Rini, Freeport memang telah menyepakati untuk memberikan 51% sahamnya kepada Pemerintah, hanya saja belum diketahui siapa yang akan mengelola, mengingat sebelumnya dia meminta agar saham tersebut di kelola oleh holding BUMN Pertambangan.
“Memang proses divestasinya sendiri kami menekankan proses divestasi ini harus selesai kuartal pertama 2019 dan cara perhitungan nilai dan tambahan shareholders agreement-nya harus bagaimanana.”