Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pengenaan pajak terhadap bisnis e-commerce jangan sampai mematikan iklim usaha.
Menurutnya, pengenaan basis pajak yang sama dengan sektor formal dapat menumbangkan banyak pemain bisnis e-comerce.
“E-commerce kan early industry yang baru tumbuh dan berkembang. Kebijakan perpajakannya harus berbeda, enggak bisa dipukul rata dengan bisnis offline,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/10).
Baca Juga
Menurutnya, pengenaan pajak terhadap ekonomi digital perlu diterapkan secara sederhana tanpa mematikan semangat entrepreneurship.
“Apa lagi sekarang itu banyak usaha kecil yang menggantungkan bisnisnya dengan menjalin partnership dengan e-commerce. E-commerce harus tetap bisa menjadi sumber penciptaan entrepreneurship dan lapangan kerja yang kuat.”
Beleid yang mengatur mekanisme pembayaran pajak pada sektor e-commerce rencananya terbit pada pekan ini.