Bisnis.com, BANDUNG -- Daya saing Indonesia di pasar global terus meningkat. Bahkan dari sisi inovasi dan modernitas bisnis, Indonesia masing-masing berada pada rangking 31 dan 32.
Secara keseluruhan, peringkat daya saing Indonesia berada di posisi 36, naik dari posisi 41 tahun lalu dari 138 negara.
Menurut World Economic Forum, Indonesia termasuk top inovator di antara negara-negara berkembang. Namun demikian, Indonesia masih tertinggal terkait kesiapan teknologi karena posisinya masih berada pada rangking 80.
WEF juga memandang Indonesia perlu memperbaiki efisiensi pasar tenaga kerjanya yang rangkingnya masih tinggi pada 96. Bahkan, posisinya turun akibat biaya berlebihan, terbatasnya fleksibilitas penetapan gaji dan terbatasnya representasi wanita dalam angkatan kerja.
Meski begitu, menurut Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, kenaikan peringkat Global Competitiveness Index Indonesia pada 2017 ke posisi 36 menunjukan peningkatan kepercayaan global terhadap makroekonomi Indonesia.
Gubernur Agus Marto menuturkan hal tersebut didorong oleh reformasi struktural yang dijalankan pemerintah di mana Kementerian Keuangan bertindak sebagai otoritas fiskal dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Bank Indonesia melihat hasilnya dari reformasi struktural ini terus menunjukkan perbaikan. Ini juga terbukti dari Ease of Doing Business Indonesia yang merangkak naik dari 106 menjadi 91.
"Jadi yang perlu kami perbaiki ke depan tidak hanya infrastruktur tetapi juga kami harus memperbaiki daya saing, competitiveness, sehingga daya saing ini dapat membuat Indonesia bisa bersaing dengan negara lain di dunia," kata Agus selepas Rakorpusda, Rabu (27/9/2017).
Daya saing, lanjutnya, juga harus ditunjukan di sektor pangan dan energi Indonesia. Dalam laporan World Economic Forum (WEF), peningkatan rangking Indonesia dipicu oleh kuatnya kondisi makroekonomi Indonesia dan besarnya pasar di dalam negeri.
Berdasarkan laporan The Global Competitiveness Index 2017-2018 yang dirilis oleh World Economic Forum, Indonesia berada di peringkat 36 dari 137 negara. “Indonesia telah memperbaiki semua performa dari pilar yang ada. Peringkat kali ini lebih banyak didorong oleh market size dan kondisi makroekonomi yang relatif kuat,” tulis laporan tersebut.
Semua sub-indeks mengalami kenaikan peringkat. Pertama, sub-indeks kebutuhan dasar naik dari 52 pada tahun lalu menjadi 46 pada tahun ini. Kedua, sub-indeks penambahan efisiensi naik dari 49 menjadi 41. Ketiga, sub indeks inovasi dan faktor kecanggihan naik tipis dari 32 menjadi 31.
Berikut rincian peringkat tiap pilar pembentuknya:
Piliar | 2016/2017 | 2017/2018 |
Institusi | 56 | 47 |
Infrastruktur | 60 | 52 |
Lingkungan Makroekonomi | 30 | 26 |
Kesehatan dan Pendidikan Dasar | 100 | 94 |
Pendidikan Tinggi dan Pelatihan | 63 | 64 |
Efisiensi Pasar Barang | 58 | 43 |
Efisiensi Pasar Pekerja | 108 | 96 |
Pembangunan Pasar Keuangan | 42 | 37 |
Kesiapan Teknologi | 91 | 80 |
Market Size | 10 | 9 |
Kecanggihan Bisnis | 39 | 32 |
Inovasi | 31 | 31 |
Keterangan:
2016/2017 ada 138 negara
2017/2018 ada 137 negara
Sumber: World Economic Forum, diolah