Bisnis.com, DEPOK - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sarkawi Rauf berharap kelembagaannya semakin kuat seiring UU Persaingan Usaha yang saat ini rancangannya sedang dibahas di dewan.
Pasalnya, selama ini KPPU dinilai seolah-olah seperti lembaga akademi yang meluluskan sumber daya manusia kredibel tetapi keluar masuk begitu saja.
"Kami ini seperti tempat orang training. Misalnya dalam tiga tahun mereka keluar dan banyak bekerja jadi lawyer yang kemudian berhadapan dengan KPPU," ujarnya di Depok, (26/9/2019) malam.
Menurutnya dengan adanya UU Persaingan Usaha, KPPU diharapkan mampu menjalankan fungsi yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi dan menegakkan hukum larangan praktik monopoli dan persaingan usaha
tidak sehat.
"Jika lembaga lain kuat, kami juga ingin kuat terutama di kesekretariatan. Kenapa begitu karena misalnya dari status kepegawaian tidak jelas. Makanya rancangan Undang-Undang ini menjadi prioritas utama," paparnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan memperkirakan pembahasan RUU Persaingan Usaha dengan DPR RI akan molor hingga akhir tahun.
Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Niaga Jasa Lasminingsih mengatakan DPR maupun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mempelajari daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Persaingan Usaha usulan pemerintah.
Selain untuk mempelajari DIM versi Pemerintah, menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara No. 85/PUU-XIV/2016, yang diketok 19 September, akan memengaruhi naskah akademis yang ada.