Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inkindo: SBU Perlu Jadi Syarat Pengadaan Jasa Konsultansi

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta menilai perlu adanya persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam pengadaan jasa konsultansi konstruksi dan non konstruksi di tanah air.
/bgnb.com
/bgnb.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta menilai perlu adanya persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam pengadaan jasa konsultansi konstruksi dan non konstruksi di tanah air.

Ketua DPP Inkindo DKI Jakarta Peter Frans mengatakan, saat ini SBU belum menjadi persyaratan dalam pengadaan jasa konsultansi suatu proyek.

Para pengguna jasa baik atau pemilik proyek umumnya hanya mempersyaratkan IUJK [Izin Usaha Jasa dan SIUP [Surat Izin Usaha Perdagangan].

"Ini untuk menghindari kegagalan dalam pekerjaannya karena tidak sesuai kompetensinya, atau mendapatkan konsultan abal-abal," ujarnya dalam seminar Peluang Usaha Jasa Konsultansi Non Konstruksi, Selasa (26/09).

Dia menjelaskan, konsultan non jasa konstruksi menjual jasa konsultansi di luar yang diatur oleh Undang Undang Jasa Konstruksi.

Beberapa bidang jasa konsultansi non konstruksi di antaranya pengembangan pertanian dan pedesaan, transportasi, telematika, perindustrian dan perdagangan, pertambangan dan energi, keuangan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, rekayasa industri, kepariwisataan, dsb.

"Pak Jokowi memang menyebut fokusnya infrastruktur, konstruksi, tapi sebenarnya di luar itu kue jasa konsultansi non konstruksi juga tak kalah banyak. Hanya belum diatur sebaik jasa konstruksi," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sektor swasta banyak yang menggunakan konsultan asing dalam pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh konsultan nasional.

Hal ini karena salah satu persyaratan proyeknya menggunakan konsultan internasional dan tak memerlukan SBU non konstruksi.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 8.000 perusahaan konsultan di tanah air, di mana 934 perusahaan di antaranya merupakan anggota aktif Inkindo DKI Jakarta.

Kompetisi dengan konsultan asing juga dinilai menjadi salah satu hal yang menghambat konsultan tanah air dalam menjadi konsultan spesialis untuk mendapatkan pekerjaan.

Hal tersebut dapat dilihat dari adanya sekitar 600 perusahaan konsultan anggota Inkindo DKI Jakarta yang memiliki SBU Konstruksi dan Non Konstruksi sekaligus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper