Bisnis.com, JAKARTA—Setelah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin (25/9) sore, tarif jalan tol ruas Bawen-Salatiga mulai berlaku pada Selasa (26/9/2017) pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, ruas tol sepanjang 17,6 kilometer itu telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif sejak Jumat (15/9) hingga Minggu (24/9). Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 718/KPTS/M/2017 tanggap 15 September 2017, tarif jalan tol ruas Bawen-Salatiga ditetapkan sebagai berikut:
Golongan I Rp17.500
Golongan II Rp26.500
Golongan III Rp 35.000
Golongan IV Rp44.000
Baca Juga
Golongan V Rp53.000
Seperti diketahui, jalan tol Semarang-Solo dikelola oleh PT Trans Marga Jateng, yang merupakan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk 73,9%, PT Astratel Nusantara atau Astra Infra 25%, dan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah 1,09%.
Jalan tol dengan nilai investasi Rp7,3 triliun ini memiliki panjang total 72,64 kilometer, terdiri dari lima seksi. Adapun pengoperasian seksi III ruas Bawen-Salatiga melengkapi pengoperasian seksi I Semarang-Ungaran sepanjang 10,85 kilometer pada bulan November 2011 dan seksi II Ungaran-Bawen sepanjang 11,99 kilometer yang dioperasikan pada bulan April 2014.