Bisnis.com,JAKARTA-- PT Indonesia Power (IP) sebagai anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan sekuritisasi Efek Beragun Aset (EBA) dengan nama EBA Danareksa Indonesia Power PLN 1 - Piutang Usaha (EBA DIPP1). Nantinya sekuritisasi aset ini akan digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan guna mendukung megaproyek ketenagalistrikan 35.000 Megawatt (MW).
Pada tahap pertama ini, nilai EBA ditawarkan sebesar Rp4 triliun. Penerbitan EBA DIPP1 ini seiring dengan rencana strategis IP untuk melakukan sekuritisasi EBA senilai Rp10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pelaksanaan EBA ini akan menambah panjang daftar skema sekuritisasi aset yang telah dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya yaitu PT Jasa Marga.
“Mengenai sekuritisasi ini, sebenarnya sudah lama dipersiapkan. Kita betul berbahagia, skema EBA ini yang kedua dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN. Pertama, Jasamarga kemudian Indonesia Power,” ungkap Darmin saat menghadiri Pencatatan Perdana Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN 1 - Piutang Usaha, Rabu (20/9), di Jakarta.
Sepanjang penawaran yang berlangsung mulai tanggal 4-11 September 2017, EBA DIPP1 mendapatkan respons positif dari kalangan investor. Hal ini ditandai dengan sekuritisasi aset keuangan IP mengalami kelebihan permintaan hingga 2,7x yaitu mencapai Rp10,05 triliun dari target Rp4 triliun.
Namun demikian, Darmin mendorong munculnya instrumen keuangan lainnya sebagai sumber pembiayaan untuk membangun proyek infrastruktur kelistrikan Indonesia. “Kita perlu mengembangkan instrumen-instrumen lain sebagai sumber pembiayaan yang sudah berkembang di berbagai negara, tetapi kita (Indonesia) belum pernah melaksanakannya,” tuturnya.
Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return yang kompetitif dengan cash flow yang lebih dapat diestimasikan, menjadi alternatif investasi pada instrument keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok. Untuk negara, prestasi penerbitan sekuritisasi EBA DIPP1 merupakan bukti barometer keberterimaan pasar modal investor di Indonesia.