Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATASI MISSMATCH : Kurikulum Vokasi Disesuaikan Dengan Kebutuhan Industri

Bisnis.com, JAKARTA Perbaikan pendidikan kejuruan atau vokasi terus dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya mengatasi ketimpangan dimana nantinya lulusan SMK siap terun di dunia kerja.
Ilustrasi pendidikan vokasi./Istimewa
Ilustrasi pendidikan vokasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Perbaikan pendidikan kejuruan atau vokasi terus dilakukan pemerintah sebagai salah satu upaya mengatasi ketimpangan di mana nantinya lulusan SMK siap terun di dunia kerja.

Oleh karena itu, pemerintah merumuskan sejumlah upaya untuk menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Pertama, penyesuaian kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia industri. Ditemui pascarapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Mendikbud Muhajir Effendi mengatakan nantinya kurikulum SMK akan lebih dilonggarkan lagi.

“Dari Kemendikbud, selama ini sudah ada kerja sama dengan Kemenperin untuk menyelaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia industri, ini sudah kami lakukan pelan-pelan . Dari 150 kompetensi, hampir separuh yang sudah mulai dimatangkan, nantinya itu akan disisipkan dalam kurikulum SMK,” katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (19/9/2017).

Selain membahas masalah kurikulum, masalah guru untuk pendidikan vokasi pun turut dibahas. Kata Muhajir, nantinya pengajar di SMK bisa dari profesional berpengalaman dan tidak melulu dari sarjana strata pertama atau S1.

“Jadi nanti untuk menjadi guru SMK bisa dari para karyawan, dari industri maupun dunia usaha yang pengalaman kerjanya disamakan dengan pengalaman belajar misalnya ada pegawai di sebuah perusahaan dia sudah 15 tahun dan sudah di jenjang manager, tapi dia gak punya S1 hanya SMA, nah karena standar jadi guru kan S1, pengalaman kerja nya itu bisa disetarakan dengan kesarjanaan, jadi lebih cocok,” terangnya.

Dalam hal ini, Muhajir juga menyebutkan adanya komitmen pengusaha untuk membantu sekolah kejuruan atau vokasi.
Sebab itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini adalah Menko Perekonomian untuk memberikan insentif kepada pengusaha yang berpihak pada pendidikan vokasi seperti memberi bantuan atau CSR.

“Insentif bisa misalnya pengurangan pajak, bisa juga tadi itu tadi Pak Menko bilang, jadi apa yang dikeluarkan untuk bantuan kepada sekoah bisa dianggap cost perusahaan sehingga nanti bisa dihitung sebagai pengeluaran dari perusahaan, dari CSR nya,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper