Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi: Kapal Nelayan Kecil Tak Perlu Izin

Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin.
Nelayan menyandarkan perahunya di kawasan Kenjeran, Surabaya. Jumat (26/5)./Antara-Zabur Karuru
Nelayan menyandarkan perahunya di kawasan Kenjeran, Surabaya. Jumat (26/5)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan kapal nelayan dengan ukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) bebas izin.

"Dalam setiap kesempatan dan kunjungan saya selalu ingatkan dan tegaskan bahwa aturan untuk kapal nelayan berukuran di bawah 10 GT bebas dari masalah perizinan, jadi bisa langsung melaut," kata Susi dihadapan mahasiswa dan civitas akademika Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sabtu (16/9).

Dikatakan, dengan aturan itu maka memudahkan para nelayan kecil untuk melakukan aktivitas melaut atau bekerja mencari ikan di perairan.

"Dengan aturan itu, maka pemerintah daerah diharapkan tidak lagi mempersulit izin nelayan kecil," katanya.

Dijelaskan, terkait untuk urusan memperbaharui izin tidak membutuhkan waktu yang lama kecuali untuk pembuatan izin baru bagi kapal nelayan karena harus dilakukan proses verifikasi.

Dengan kemudahan yan diberikan pemerintah pusat tersebut kata Susi, maka diharapkan nelayan dalam melakukan akivitas penangkapan ikan yang ramah lingkungan atau tidak menggunakan bom dan potasium.

Susi juga berharap para nelayan kecil yang ada di Sultra pada umumnya agar mendaftarakan diri ikut asuransi nelayan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper