Bisnis.com, JAKARTA-Pelaku usaha pelayaran swasta menaikkan tarif angkut kontainer atau container freight menuju wilayah timur Indonesia sebesar 25%.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, alasan pengusaha menaikkan tarif karena tarif yang ditetapkan sebelumnya terlalu rendah.
"Sudah naik sejak awal September kemarin. Naik 25% karena yang kemarin itu rendah sekali," katanya kepada Bisnis, Sabtu (16/9/2017).
Pengusaha pelayaran sebelumnya menurunkan tarif ke kawasan timur sampai 30% karena adanya program tol laut. Namun, penurunan tarif tersebut rupanya kurang berefek terhadap biaya logistik lantaran pemilik barang tidak menurunkan tarifnya.
Sebelumnya, pihak INSA telah menawarkan kepada pemerintah agar menggunakan kapal swasta dalam program tol laut. Dengan demikian pemerintah tak perlu merogoh APBN untuk membeli atau membangun kapal.
Pemerintah cukup memberikan kontrak jangka panjang atau pemberian subsidi baik perintis maupun PSO (public service obligation).
Baca Juga
Pengusaha swasta baru melepaskan subsidi yang diberikan oleh pemerintah jika daerah–daerah yang dilalui dengan subsidi tersebut sudah menjadi daerah komersial.
Sebagaimana diketahui, tarif tol laut disubsidi pemerintah. Total subsidi yang dikucurkan untuk angkutan tol laut tahun ini mencapai Rp380 miliar.
Total armada kapal yang dimiliki anggota INSAn mencapai 20 ribuan kapal dan melayani kurang lebih 57 pelabuhan besar dan kecil di seluruh Indonesia.