Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekarang Bayar Listrik Rumah Bisa dengan Sampah

Masyarakat bisa membayar listrik dengan sampah di 1.000 bank sampah yang tersebar di Indonesia.
Ilustrasi kegiatan bank sampah yang dikelola PT PLN./Antara
Ilustrasi kegiatan bank sampah yang dikelola PT PLN./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat bisa membayar listrik dengan sampah di 1.000 bank sampah yang tersebar di Indonesia.

Mekanisme bank sampah sangat mudah dan sederhana. Pertama, sampah dipilah sesuai kategori dan disetorkan ke bank sampah. Kemudian, sampah ditimbang oleh petugas dan nilai sampah dicatat dalam buku tabungan. Saldo tabungan dapat dikonversi dalam token/pulsa listrik prabayar atau pelunasan listrik pascabayar.

"Kami ingin masyarakat peduli dengan kebersihan lingkungan, sekaligus membantu mendongkrak kesejahteraan mereka. Pada bank sampah binaan PLN, nasabah dapat membayar listrik dari sampah yang dikumpulkan," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka, pada Kamis (7/9/2017).

Untuk mengembangkan bank sampah, PLN melakukan pembinaan dengan serius. Hal ini dilakukan dengan membangun atau merenovasi gedung dan pergudangan, menyediakan kendaraan pengangkut, melaksanakan pelatihan dan peningkatan pengetahuan, memberikan penghargaan kepada nasabah/bank unit berprestasi, dan pembangunan jejaring kerja bank sampah.

Saat ini, bank sampah binaan PLN memiliki lima bank sampah induk di 12 kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Palembang, Tanah Datar, Kediri, Klungkung, Samarinda, dan Balikpapan.

Dengan melibatkan 53.550 nasabah, bank sampah binaan PLN dapat mengelola 377 ton sampah per bulan. Hal ini tentunya dapat membantu mengurangi sampah masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Bank sampah di Bandung dan Yogyakarta misalnya, sudah menerapkan Smart Card, yang fungsinya seperti kartu ATM. Dengan Smart Card, nasabah dapat melakukan transaksi pembayaran token listrik di counter bank sampah dan pembelian sembako di Eco Mart.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper