Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta agar harga batu bara dalam negeri atau domestic market obligation/DMO bertarif harga khusus untuk pasokan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
PLN mengusulkan agar harga batu bara DMO untuk dihitung berdasarkan biaya produksi plus margin untuk penambang (cost plus margin).
Direktur Pengadaan Strategis II PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, hal ini untuk menghasilkan harga listrik yang murah untuk dikonsumsi. Pihaknya telah mengusulkan hal ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Komisi VII DPR RI.
"Kami keberatan jika harga batu bara mengikuti harga pasar. Karena tidak efisien dan tidak bisa menghasilkan listrik yang murah untuk dikonsumsi," katanya kepada wartawan, belum lama ini.
Untuk menurunkan harga batu bara, PLN perlu mempertimbangkan harga yang efisien agar harga listrik untuk konsumsi masyarakat menjadi murah.
Harga batu bara mengambil porsi sebesar 33,5% dari rata-rata biaya pokok produksi (BPP) nasional yang saat ini sebesar US$7,35 sen per Kilowatt-Hour (KWh).
Menurut data Kementerian ESDM, sebanyak 52,6% listrik yang dibeli PLN dari IPP berasal dari PLTU. Saat ini, kapasitas PLTU terpasang sebesar 28.090 MW. Angka ini mengambil 52% dari total kapasitas pembangkit sebesar 54.015 MW.
Program 35.000 MW akan meningkatkan permintaan batu bara dari saat ini 80 juta ton menjadi 160 juta ton per tahun. Pasokan batu bara untuk pembangkit-pembangkit listrik juga harus terpenuhi.
PLN juga meminta alokasi batu bara untuk pembangkit listrik juga ditingkatkan dan tidak perlu banyak diekspor. Produksi batu bara nasional yang mencapai 400 juta ton per tahun, sekitar 80% di antaranya diekspor, hanya 20% saja yang dialokasikan ke dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta PLN untuk menekan harga bahan baku. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, Kementerian ESDM sedang mempertimbangkan hal ini.
PLN Minta Harga Khusus Batu Bara untuk PLTU
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) meminta agar harga batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation/DMO bertarif harga khusus untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gemal AN Panggabean
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Pakar Minta Pemerintah Perjelas Definisi Swasembada Pangan
24 menit yang lalu
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Diramal Tak Tembus 5%
37 menit yang lalu