Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Setop Impor Ikan Nila

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetop impor Ikan Nila dari negara-negara luar khususnya yang terkena wabah Tilapia lake virus atau TiLV hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Jaring apun ikan nila di Danau Toba./ISTIMEWA
Jaring apun ikan nila di Danau Toba./ISTIMEWA

Bisnis.com, DENPASAR--Kementerian Kelautan dan Perikanan menyetop impor Ikan Nila dari negara-negara luar khususnya yang terkena wabah Tilapia lake virus atau TiLV hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengungkapkan kelima negara yang dilarang itu adalah Ekuador, Israel, Kolombia, Mesir dan Thailand. Dia menegaskan pelarangan itu dikeluarkan dalam bentuk surat edaran No.3975/DJBP/VII/2017.

‎"Larangan ini kami terapkan sampai negara-negara itu benar-benar bebas. Yang jelas di Indonesia [virus TiLV] belum ada, makanya kami cegah jangan masuk, termasuk monitoring supaya tidak masuk," paparnya di sela-sela Symposium on Disease on Asian Aquaculture (DAA) di Kuta, Senin (28/8/2017).

TiLV merupakan virus yang menyerang ikan Nila sehingga bisa menyababkan turunnya produksi hingga 25%. Di Indonesia, jenis penyakit ini diketahui belum ada menjangkiti ikan Nila di sini.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam surat edaran itu disebutkan pelarangan dikenakan bagi calon induk, induk, maupun benih ikan Nila. Pembatasan juga dilakukan dari negara-negara yang tidak terkena wabah dengan memenuhi ketentuan wajib melampirkan izin pemasukan ikan hidup, sertifikat kesehatan ikan dan uji hasil mutu.

Ditjen Perikanan Budidaya juga menghentikan sementara kegiatan penebaran benih ikan Nila di periairan umum. Selain itu, melakukan pengujian laboratorium di pintu masuk dan keluar antar daerah, serta meminta unit pelaksana teknis dan dinas di daerah melakukan surveilan serta monitoring penyakit TiLV.

Menurut Slamet, setiap tahun, Indonesia mengimpor sebanyak 3.000 indukan Nila dari sejumlah negara tetapi dominan China. Dia mengungkapkan bahwa sebenarnya pasokan ikan jenis itu di lokal masih sangat besar, tetapi ada sejumlah perusahaan yang membutuhkan sehingga mengimpor.

" Makanya untuk antisipasi kebutuhan sekarang masih akan mengandalkan pasokan ikan Nila dari lokal," tuturnya.

Slamet menjelaskan bahwa kebijakan larangan dan langkah pencegahan serta pengendalian penyakit itu ditempuh guna terus meningkatkan produksi perikanan budidaya. Produksi perikanan budidaya Indonesia pada 2011-2015 rata – rata mengalami kenaikan sebesar 19,08%. Tahun ini‎, target produksi ikan budidaya sebanyak 19 juta per tahun, dan sampai semester pertama sudah terealisasi hingga 9 juta ton.

Menurutnya, peningkatan itu terjadi tidak terlepas dari semakin kondusifnya iklim usaha budidaya baik secara regulasi, kemudahan perizinan, infrastruktur yang semakin membaik. Faktor lainnya adalah kemampuan KKP untuk terus mencegah dan mengendalikan berbagai penyakit ikan yang dapat mengancam usaha budidaya.

Sebagaimana diketahui bahwa KKP telah menetapkan kebijakan penerapan Good Hatchery Practices (GHP), Good Aquaculture Practices (GAP), serta monitoring residu di tingkat nasional. Kebijakan itu sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit maupun kontaminan pada ikan untuk menjamin kesuksesan usaha budidaya dan menjadi alat guna mewujudan jaminan produk perikanan budidaya Indonesia aman untuk dikonsumsi.

"Saat ini Indonesia masih bebas dari penyakit yang menyerang udang yaitu white feses dan acute hepatopankreas necrosis disease (AHPND) dan juga Tilapia Lake Virus (TiLV) yang menyerang ikan dari jenis Tilapia dan saat ini tengah hangat dibicarakan. Hal ini dapat terwujud karena Indonesia telah menerapkan tindakan pencegahan, biosecurity yang ketat dan tindakan pemeriksaan karantina ikan di pintu masuk dan keluar baik untuk keperluan dalam negeri maupun luar negeri," jelasnya.

Kadis Kelautan dan Perikanan (KKP) Bali Made Gunaja mendukung keputusan tersebut karena akan membantu keberadaan pembudidaya ikan Nila lokal. Dia menegaskan untuk di Pulau Dewata belum terdeteksi Indukan Nila yang berasal dari luar negeri.

"Indukan di Bali merupakan dari kementerian, jadi untuk sementara aman," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper