Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Hulu Tekstil Minta Pembebasan Pajak

Industri hulu tekstil mengajukan usulan ke Badan Kebijakan Fiskal untuk membebaskan pajak bahan baku yang dipasok pabrikan lokal.
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

JAKARTA—Industri hulu tekstil mengajukan usulan ke Badan Kebijakan Fiskal untuk membebaskan pajak bahan baku yang dipasok pabrikan lokal.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI), menyampaikan pihaknya telah membahas usulan tersebut dalam sejumlah pertemuan dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Dalam pertemuan terakhir, pelaku industri diminta mengajukan laporan mengenai kemampuan industri lokal dalam menyuplai kebutuhan bahan baku bagi industri tekstil berorientasi ekspor

"Kami siapkan jumlah produksi bahan baku ke industri lokal, pemilik fasilitas kemudahan lokal tujuan ekspor [KLTE] kepada produsen berorientasi ekspor. Mungkin dalam 2 pekan lagi kami akan ke BKF," kata Redma kepada Bisnis, Minggu (27/8/2017).

Saat ini pemerintah hanya memberikan pembebasan pajak bagi bahan baku impor untuk pemilik fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) saja. Hasil produksi juga hanya boleh untuk pasar ekspor. Produsen tekstil yang menyuplai bahan baku kepada pemilik fasilitas KITE masih dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 10%.

"Hal ini yang menyebabkan pemilik fasilitas KITE memilih bahan baku impor dibandingkan dengan lokal. Beban PPN sebanyak 10% membuat penjualan produsen bahan baku lokal tidak dapat bersaing dengan perusahaan ekspor penyuplai bahan baku," katanya.

Dia menilai KLTE domestik adalah persamaan dari fasilitas KITE yang lebih dahulu dimiliki oleh beberapa industri tekstil saat ini. Namun KLTE memperjuangkan pembebasan pajak bagi produsen bahan baku lokal, agar komoditasnya terserap industri yang berorientasi ekspor. Redma berharap rencana tersebut dapat segera diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan eksportir nasional yang mengambil bahan baku dari produsen domestik.

Data APSyFI menunjukkan volume ekspor garmen pada 2016 mencapai 550.000 ton, sedangkan impor kain 724.000 ton. Kebijakan KLTE diharapkan dapat mendorong terjadinya substitusi impor. Penggunaan produk lokal yang menggantikan impor sebesar 100.000 ton dapat menghemat devisa hingga US$500 juta, mendorong utilitas produsen kain sebesar 7%, dan menyerap tenaga kerja lebih dari 50.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper