Bisnis.com, PASURUAN -- Pemerintah merevisi Peraturan Presiden nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut, menjadi Perpres 70/2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.
Kasubdit kerjasama Logistik Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Poltak Ambarita menyampaikan dengan direvisinya Perpres 106/2015, jenis barang yang dapat diangkut oleh tol laut kian beragam, sesuai dengan kebutuhan pulau-pulau di bagian Timur Indonesia.
"Dari masukan kementerian terkait dan kepala daerah setempat tentang barang apa saja yang diperlukan. Dari diskusi terakhir, ada 24 barang penting dan barang lain yang diajukan untuk dikirimkan ke wilayah Timur Indonesia. Kita akan maksimalkan tol laut untuk menurunkan harga barang-barang kebutuhan di Papua," ujar Poltak dalam Shipper Gathering di Pasuruan, Kamis (24/8).
Poltak menjelaskan Perpres 70/2017 memaksimalkan pemanfaatan tol laut untuk dapat mendistribusikan harga ke wilayah Timur Indonesia. Masyarakat wilayah Timur saat ini terluka oleh harga barang-barang yang lebih tinggi karena biaya logistik yang sangat tinggi.
Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni (Persero), Harry Boediarto mengatakan para pebisnis dan pemilik barang sudah seharusnya memanfaatkan kapal layanan Pelni untuk dapat mengangkut barang. Dengan rute yang sangat banyak dan subsidi pemerintah, pelayanan perusahana pelat merah transportasi laut tersebut cukup terjangkau.
Adapun, saat ini PT Pelni mengelola total tujuh rute kapal tol laut. Untuk angkutan ternak, Pelni baru memiliki satu kapal langsung dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Tanjung Priok, Jakarta.
"Kapal ternak milik Pelni angat memerhatikan aspek animal welfare. Aturan baru juga memungkinkan kapal mengangkut jenis barang lain sesuai kebutuhan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan," jelas Harry.
Shipper Gathering merupakan diskusi yang diselenggarakan PT Pelni dan harian Bisnis Indonesia selama Kamis-Jumat (24-25 Agustus 2017) di Pasuruan, Jawa Timur.