Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 23 AGUSTUS: BI Lecut Intermediasi, Nasib Amman & Freeport Segera Ditentukan

Berita mengenai pelonggaran kebijakan moneter BI serta nasib Amman dan Freeport yang segera ditentukan menjadi topik utama pada sejumlah media cetak hari ini, Rabu (23/8/2017).
Karyawan memantau perkembangan indeks harga saham gabungan (IHSG), di galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/5)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan memantau perkembangan indeks harga saham gabungan (IHSG), di galeri Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/5)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai pelonggaran kebijakan moneter BI serta nasib Amman dan Freeport yang segera ditentukan menjadi topik utama pada sejumlah media cetak hari ini, Rabu (23/8/2017).

Berikut ringkasan sejumlah topik utama di media nasional hari ini:

BI Pacu Intermediasi. Bank Indonesia akhirnya melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga 7-Day Repo Rate atau 7-DRR sebesar 25 basis poin menjadi 4,50%. Hal itu dilakukan bank sentral, salah satunya, guna meningkatkan fungsi intermediasi perbankan. (Bisnis Indonesia)

Nasib Amman dan Freeport Segera Ditentukan. Kelanjutan izin ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan segera ditentukan. Pemerintah bakal menunggu hasil evaluasi dari verifikator independen.

Pendekatan Volume Penjualan Lebih Mudah. Pajak digital yang akan disusun pemerintah disarankan fokus pada volume penjualan dengan menggunakan tarif pajak yang efektif. Kebijakan tersebut dianggap sebagai jalan tengah untuk kepentingan pengembangan toko daring dan penerimaan negara. (BIsnis Indonesia)

Iklim Usaha Dijaga. Institute of Development for Economic and Finance menilai target penerimaan pajak dalam Rancangan APBN 2018 cukup moderat. Namun, pemerintah perlu menjamin agar pencapaian target tersebut tidak mengganggu iklim usaha. (Bisnis Indonesia)

Ekonomi Lebih Menunggu Gebrakan Stimulus Fiskal. Janji Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk memebrikan stimulus bagi perekonomian nasional akhirnya terealisasi. Bank sentral melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan. Namun para pakar ekonomi menganalisa, easing ini belum tentu mendongkrak perekonomian Indonesia ke depan. (Kontan)

Relaksasi Restrukturisasi Kredit Dicabut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan mencabut aturan relaksasi restrukturisasi kredit yang tertuang dalam POJK Nomor 11 tahun 2015. Selain karena aturan itu sejatinya memang akan berakhir Agustus 2017, OJK menilai non-performing loan (NPL) perbankan kian semakin baik. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper