Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Lelang Gula Kristal Rafinasi Jadi Pertimbangan Impor 2018

Realisasi lelang gula kristal rafinasi akan dijadikan pertimbangan oleh pemerintah terkait rencana impor tahun depan
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Alat khusus pengangkat mengatur tumpukan karung berisi gula rafinasi di salah satu pabrik di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Realisasi lelang gula kristal rafinasi akan dijadikan pertimbangan oleh pemerintah terkait rencana impor tahun depan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan angka yang diperoleh dari hasil lelang akan lebih akurat dibandingkan data yang ada selama ini. Pasalnya, saat ini tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah gula kristal rafinasi yang diserap dan siapa saja pemakainya.

“Ini sekarang bisa kelihatan. Pada waktu awal memang tidak diketahui dulu siapa buyer dan seller, tapi begitu transaksi selesai kita bisa lihat. [Kalau] tiba-tiba si penjualnya menjual lebih besar dari izin, nah itu sudah main-main,” papar dia.

Kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman (mamin) diperkirakan menyentuh 3,5 juta ton per tahunnya.

Pada semester I/2017, pemerintah mengeluarkan izin impor raw sugar sebesar 1,6 juta ton. Untuk paruh kedua 2017, izin yang dikeluarkan sebanyak 1,75 juta ton.

Enggar memperkirakan jumlah gula kristal rafinasi untuk industri yang diperdagangkan dalam lelang akan mencapai kisaran 3 juta ton. Lelang gula kristal rafinasi ini akan mulai dilangsungkan pada 1 Oktober 2017.

Hingga saat ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat terdapat lebih dari 300 buyer yang telah mendaftar dan 11 seller. Penyelenggaraan lelang dilakukan oleh PT Pusat Komoditas Jakarta (PKJ) dan ada ceiling price yang ditetapkan sebesar Rp10.000 per kilogram.

Selain di DKI Jakarta, sosialisasi telah dilakukan di 11 provinsi lain di antaranya Sumatra Barat, Sumatra Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Rencananya, akan ada 20 provinsi yang mendapat sosialisasi serupa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper