Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Kebijakan BBM Satu Harga Bisa dengan Subsidi Silang

Kebijakan pemerintah yang menerapkan bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang berlaku di dalam negeri, khususnya di Papua dan daerah-daerah terluar memerlukan perhatian khusus.
Deretan kendaraan pengangkut BBM milik Pertamina/Reuters
Deretan kendaraan pengangkut BBM milik Pertamina/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang menerapkan bahan bakar minyak (BBM) satu harga yang berlaku di dalam negeri, khususnya di Papua dan daerah-daerah terluar memerlukan perhatian khusus. Subsidi silang jadi satu opsi.

Komisi VII DPR RI akan terus mengawasi hal tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan di lapangan yang bisa menabrak aturan perundang-undangan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menanggapi Nota Keuangan khususnya poin-poin sektor energi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Menurut Satya, perhatian khusus dalam pelaksanaan BBM satu harga di seluruh Indonesia tersebut nantinya bisa menggunakan mekanisme subsidi atau akan dibebankan kepada operasional PT Pertamina (Persero).

"Jika memang mekanisme kebijakan BBM satu harga tersebut dibebankan ke Pertamina, maka konsekuensinya Pertamina harus melakukan efiensiensi besar-besaran dalam operasionalnya, supaya dapat memaksimalkan profit," katanya pada Jumat (18/8/2017).

Menurutnya, hal bisa juga dilakukan dengan mekanisme subsidi silang. Ini yang menjadi poin-poin penting dalam pembicaraan DPR dengan pemerintah, agar tetap bisa diawasi.

Di sektor kelistrikan, politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi program listrik desa yang digeber oleh pemerintah dalam 3 tahun ini. Yang cukup memuaskan, menurut dia, peningkatan rasio elektrifikasi mencapai 92,26%.

Namun demikian, dia menyatakan pemerintah harus tetap progresif dalam memacu pertumbuhan elektrifikasi nasional dengan menjangkau daerah-daerah terpencil berbasis pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

“Sudah saatnya pengembangan EBT diprioritaskan. Pemerintah harus mendorong agar EBT menjadi sumber energi masa depan yang sangat menarik minat investasi, sehingga harga jual listrik dari EBT cukup kompetitif,” papar Satya.

Untuk subsidi LPG tabung 3 kg, Satya mendesak perlu segera dilaksanakan distribusi secara tertutup agar tepat sasaran, sedangkan untuk penjualan LPG tabung 12 kg, benar-benar diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga bisa memaksimalkan pendapatan Pertamina.

Seperti diketahui, dalam Nota Keuangan disebutkan bahwa RPABN 2018 mengalokasikan Rp103,4 triliun untuk subsidi energi. Sebesar Rp51,1 triliun dimanfaatkan untuk perbaikan distribusi BBM tepat sasaran dan distrusi tertutup LPG tabung 3 kg.

“Kita tunggu aksi konkret pemerintah merealisasikan distribusi LPG 3 kg secara tertutup agar tepat sasaran,” ujar Satya.

Dia menambahkan bahwa sektor ESDM bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan negara meskipun pada kenyataannya sangat bergantung pada harga minyak dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper