Bisnis.com, JAKARTA - Saat pidato penyampaian Rancangan APBN 2018 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Rabu (16/8/2017), Presiden memaparkan utang pemerintah diperlukan untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.
"Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya
pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang," kata Presiden.
Pemerintah bersiap menambah utang sebesar Rp399,24 triliun pada tahun depan. Langkah ini disiapkan sebagai konsekuensi dari defisit dalam Rancangan APBN 2018 yang dipatok 2,19%.
Baca Juga
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2018 yang diperoleh Bisnis, Selasa (15/8/2017) malam, pagu utang tersebut tercatat turun 13,46% dari posisi APBN Perubahan 2017 sebesar Rp461,34 triliun.
Pasalnya, Pemerintah mendesain defisit sebesar Rp325,93 triliun untuk tahun anggaran 2018, turun dari tahun ini yang mencapai Rp397,23 triliun setara 2,93% terhadap produk domestik bruto.