Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan dana haji untuk pembiayaan proyek infrastruktur yang tengah dibangun seperti jembatan.
Menurutnya, arahan Presiden Joko Widodo untuk penggunaan dana haji untuk infrastruktur lebih tepat bersifat investasi khususnya terhadap infrastruktur komersial yang telah terbangun dan memiliki aset yang matang dan menghasilkan keuntungan.
“Investasi dengan membiayai proyek itu harus dibedakan. Kalau investasi jalan misalnya sudah jadi tolnya, kemudian dibeli sehingga menghasilkan keuntungan itu bisa dilakukan. Tetapi kalau bangun jembatan pakai dana haji pasti tidak bisa karena uangnya mandeg, siapa nanti yang bayari hajinya?” ujarnya, Selasa (01/08).
Dia menjelaskan, pembangunan infrastruktur publik seperti jalan nasional dan jembatan tidak bisa menggunakan dana haji karena tidak bersifat komersial. Selama ini, pembangunan infrastruktur publik dan sosial tersebut mengandalkan dana APBN, bukan investasi swasta.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menilai dana haji untuk pembangunan infrastruktur dapat dilakukan melalui penerbitan produk investasi berbasis proyek. Dia mencontohkan, skema sekuritisasi pendapatan jalan tol seperti yang tengah dilakukan oleh BUMN tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk terhadap proyek tol Jagorawi, dapat diserap oleh dana haji.
“Dana haji bisa digunakan, tetapi tetap melalui penerbitan produk investasi, misalnya seperti sekuritisasi aset-aset jalan tol yang sudah matang dan jelas keuntungannya,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara pekan lalu memberikan arahan untuk menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur yang menguntungkan, seperti jalan tol dan pelabuhan. Nantinya keuntungan tersebut akan digunakan untuk mensubsidi biaya haji agar lebih terjangkau oleh masyarakat.
Sejauh ini, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat tercatat mencapai Rp95,2 triliun, dan diperkirakan bertambah menjadi sekitar Rp100 triliun pada akhir tahun ini. Dari jumlah tersebut, yang dapat diinvestasikan mencapai sekitar Rp80 triliun.