Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengelola Keuangan Haji tengah memetakan penggunaan dana haji unuk investasi langsung. Anggota BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pada tahun ini pihaknya fokus melakukan observasi dan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan haji.
Pertemuan itu nantinya akan disusun menjadi rencana aksi lembaganya pada tahun depan. “Sekarang ini sedang disusun perencanaan, atau rencana jangka menengahKita juga akan buat rencana kegiatan dan anggaran tahunan 2018, kami juga menyusun masa transisi. Insya Allah dalam waktu enam bulan akan terjadi pengalihan aset dan kewajiba ndari kemenag ke BPKH,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga sekaligus menyiapkan peraturan pelaksana dan organisasi, serta melakukan identifikasi aset yang akan dialihkan. Menurutnya, pengalihan aset dapat dilakukan setelah audiit BPK pada November nanti. Setelah itu, ujarnya, pihaknya bersama dewan pengawas akan melakukan perencanaan untuk tiga tugas besar pada 2018.
Tugas besar yang dimaksud antara lain membuat penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan rasional, meningkatkan hasil atau manfaat dana investasi yang ada, serta mendukung atau menyelenggarakan program kemaslahatan umat.
Dia menyatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat dan dana abadi umat tercatat sebesar Rp95,2 triliun, dan diperkirakan bertambah menjadi Rp100 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, nilai yang dapat diinvestasikan mencapai sekitar Rp80 triliun.
“Kami masih mapping semua baik investasi baik perbankan, portofolio, maupun investasi langsung. Yang jelas investasi yang memberikan imbal hasil yang tinggi tetapi risikonya kecil,” ujarnya.