Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas Fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017.
Dalam rapat yang digelar kemarin malam, Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin memastikan keputusan di Banggar tersebut bakal diteruskan untuk kemudian ditetapkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/7/2017).
"Dari 10 fraksi telah memberikan pandangan, terdapat delapan fraksi yang setuju, satu fraksi setuju dengan catatan dan satu fraksi tidak setuju yakni Fraksi Partai Gerindra," kata Azis kemarin malam.
Adapun fraksi yang menyetujui adalah Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan Hanura. Mereka bisa, kendati ada sejumlah catatan, menerima argumentasi pemerintah terkait APBN P tahun ini.
Sedangkan Gerindra, kendati menyatakan menolak RUU APBN P tersebut, tetapi mempersilakan pemerintah untuk menjalankan keyakinannya seperti yang tertuang dalam RAPBN P 2017 tersebut.
Jika menilik kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam RAPBN Perubahan 2017 tersebut diantaranya pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2%, inflasi year on year 4,3%, nilai tukar rupiah Rp13.400, hingga tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2%.
Pendapatan negara juga disepakati senilai Rp1.736,06 triliun dengan mengandalkan penerimaan di sektor perpajakan non migas senilai Rp1.430,9 triliun.
Hari ini rencananya DPR akan menggelar sidang paripurna terkait pengesahan RUU APBNP 2017 tersebut sebagai undang-undang.