Bisnis.com, JAKARTA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mempertimbangkan kemungkinan untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI) sebelum akhir tahun 2017.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPM, Thomas Lembong. “Badan Koordinasi Penanaman Modal akan mempertimbangkan kemungkinan merevisi daftar negatif investasi untuk membuka lebih banyak sektor bagi investasi asing sebelum akhir tahun ini,” kata Lembong di Jakarta, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (26/7/2017).
Lembaga yang berfungsi sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah tersebut melihat risiko yang berdampak pada harga-harga komoditas akan membebani pertumbuhan dan investasi pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini.
Struktur investasi merupakan hal yang penting dan dapat bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dari akibat pengurangan jumlah tenaga kerja.
Penjualan ritel pun dinilai sangat lemah pada kuartal kedua, yang dapat menunjukkan sikap hati-hati pada belanja konsumen akibat isu tenaga kerja.
Penjualan ritel hanya tumbuh 6,7% pada kuartal kedua tahun ini. Adapun penjualan ritel pada kuartal II/2016 tumbuh 7%-8%.
Di sisi lain, investasi langsung luar negeri (Foreign Direct Investment/FDI) Indonesia naik 10,6% (y-o-y) dalam nilai rupiah pada kuartal II/2017.