Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Penyebrangan Terancam Oversupply Kapal

Para pelaku usaha di sektor angkutan penyebrangan menilai tren industri bakal lesu bila persoalan kelebihan pasokan (oversupply) kapal di lintasan komersial tak ditangani.
Penumpang memasuki kapal ferry yang sedang berlabuh di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang, NTT, Selasa (11/4)./Antara-Kornelis Kaha
Penumpang memasuki kapal ferry yang sedang berlabuh di Pelabuhan Penyeberangan Bolok Kupang, NTT, Selasa (11/4)./Antara-Kornelis Kaha

Bisnis.com, JAKARTA -- Para pelaku usaha di sektor angkutan penyebrangan menilai tren industri bakal lesu bila persoalan kelebihan pasokan (oversupply) kapal di lintasan komersial tak ditangani.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo mengatakan load factor atau tingkat keterisian muatan di lintasan komersial seperti Merak--Bakauheni susut menjadi tinggal 40%.

Khoiri menggambarkan, dari 61 kapal feri yang beroperasi di lintasan Merak--Bakauheni, hanya 28 hingga 30 kapal yang beroperasi karena waktu sandar yang terbatas. "Karena Dermaga hanya 5, dalam sebulan kapal beroperasi paling 12 hari. Kalau ada 6 dermaga, itu bisa jadi 15 hari [waktu operasional]," jelasnya kepada Bisnis, Jumat (21/7/2017).

Menurut Khoiri, kelebihan pasokan kapal tidak hanya terjadi di lintasan Merak--Bakauheni, tapi juga di lintasan lain seperti Ketapak--Gilimanuk, Padangbai--Lembar, dan Bajoe--Kolaka. Khoiri menilai, industri angkuta penyebrangan perlu keseimbangan baru karena saat ini jumlah kapal tidak sebanding dengan jumlah dermaga yang ada. Selain itu, tingkat permintaan relatif stabil sedangkan jumlah kapal berlimpah.

Secara keseluruhan, total armada kapal besar yang dimiliki anggota Gapasdap mencapai 600 kapal. Adapun, perusahaan angkutan penyebrangan yang tergabung di Gapasdap mencapai 120 perusahaan.

Sebelumnya Khoiri meminta pemerintah untuk melakukan moratorium baru agar tingkat keterisian muatan bisa tetap sehat. Jika izin baru diberikan, secara langsung tingakt keterisian muatan bisa turun karena jumlah kapal bertambah. Alhasil, iklim usaha menjadi tidak kondusif. "Jadi moratorium izin operasi kapal sudah sangat-sangat mendesak," tukasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper