Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menargetkan akan menetapkan kuota angkutan umum sewa khusus pekan depan.
Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pihaknya sedang melakukan sosialisasi mengenai model perhitungan kuota untuk angkutan umum sewa khusus ke semua stakeholder sebelum menetapkannya.
“Saya targetkan minggu depan, Insya Allah,” kata Bambang.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi model perhitungan kuota angkutan umum sewa khusus ke semua stakeholder agar terdapat transparansi terkait hal tersebut.
BPTJ, paparnya, sebelum menetapkan kuota angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek juga telah mendapatkan exercise dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan selaku supervisor.
Terkait dengan besaran kuota angkutan sewa khusus yang akan ditetapkan pada pekan depan, Bambang menuturkan penetapan kuota belum ditetapkan.
Erwan Fitriadi, Pendiri PT Cakra Buana Unggul, perusahaan rental mitra perusahaan aplikasi penyedia jasa angkutan sewa khusus, berharap kuota angkutan umum sewa khusus bisa lebih banyak dibandingkan dengan kuota taksi reguler.
Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan sosialisasi mengenai cara perhitungan kuota angkutan umum sewa khusus di Jabodetabek. Dia melanjutkan, dirinya pernah mendapatkan informasi bahwa pemberitahuan mengenai kuota akan terjadi pada 1 Juli 2017.
“Sampai saat ini belum ada info. Mungkin akhir bulan ini disosialisasikan perhitungannya dan cara mendapatkan kuotanya,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, PT Cakra memiliki 10 unit kendaraan angkutan umum sewa khusus dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama perusahaan. Sementara mitra yang bergabung ke perusahaannya mencapai 280 pengemudi.
Jumlah tersebut, paparnya hanya untuk pengguna aplikasi penyedia jasa angkutan sewa khusus pada layanan GrabCar. Pada layanan lain seperti GoCar dan Uber, dia mengungkapkan jumlahnya mencapai sekitar 200 dan 80 unit. Secara keseluruhan, dia memiliki 30 unit kendaraan angkutan umum sewa khusus.
Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan pihaknya baru melakukan konsultasi dengan Pemprov Jawa Timur dan BPTJ terkait dengan kuota angkutan sewa khusus.