Bisnis.com, JAKARTA-Setelah gagal diimplementasikan pada 2013, Bank Indonesia kembali mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi atau pengurangan angka nol dalam nominal mata uang itu segera dibahas oleh legislator tahun ini.
Ambisi Bank Indonesia tersebut rencananya akan ditindaklanjuti dengan berbicara kepada Presiden, dan sejumlah menteri di Kabinet Kerja.
Agus D.W. Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan pihaknya akan berbicara kembali dengan pemerintah terkait RUU redenominasi mata uang di 2017.
"Kami akan upayakan RUU ini bisa diusulkan untuk dibahas di DPR, karena UU [yang diajukan] ini nanti hanya [terdiri dari] 17 pasal," ujar Agus selepas Penghargaan Bank Indonesia 2017, Selasa (18/07).
Terkait substansi, dia menegaskan semua pihak terkait sudah memahami karena bank sentral sudah melakukan sosialisasi dengan baik. Dengan demikian, dia yakin jika pembahasannya RUU tersebut dilaksanakan akan baik sekali.
"Kami sekarang akan tindak lanjuti dengan bertemu Presiden, Menkumham, Kemenkeu untuk mengupayakan pemerintah setuju membahas ini dengan DPR," tegasnya.