Bisnis.com, JAKARTA — Total utang pemerintah pusat mencapai Rp3.672,33 triliun per Mei 2017. Rasio total utang tersebut terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 27%.
Bila dikalkulasi, selama 2,5 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, jumlah utang pemerintah Indonesia bertambah Rp1.062 triliun. Sebagai informasi, posisi utang pemerintah pada akhir 2014 hanya Rp2.604,93 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan sebagian besar utang dalam 2,5 tahun terakhir digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan juga membiayai utang jatuh tempo sebelummya.
"Tentu sebagian besar dipakai untuk pembangunan tapi karena defisit primer kita juga harus membayar utang yang sebelumnya sehingga tambahan itu lebih besar dari pada yang dikurangi," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/7/2017).
Wapres mengatakan hal tersebut masih terhitung wajar. Dengan rasio utang masih dibawah 30% terhadap PDB, utang Indonesia jauh lebih aman bila dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya.
Dia mencontohkan negara Malaysia yang rasio utang terhadap PDB melebihi 50%, Amerika Serikat yang menembus 100% dan Jepang yang rasio utang terhadap PDB melebihi 200%
"Kita justru sangat hati-hati. Kita juga menjaga defisit anggaran kita tidak boleh lebih dari 3% terhadap PDB. Kita lebih konservatif dibandingkan banyak negara," katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (4/7/2017).
Adapun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, utang jatuh tempo yang harus di bayar pemerintah pada 2018 mencapai Rp390 triliun dan pada 2019 sekitar Rp420 triliun.