Bisnis.com, JAKARTA -- Pabrik alat penangkapan ikan meminta penjelasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) perihal sistem baru yang diterapkan pemerintah dalam program penggantian cantrang tahun ini.
Sebelumnya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan pemerintah akan mempersilakan nelayan pemilik kapal di bawah 10 gros ton menguji coba alat tangkap yang diberikan pemerintah. Jika tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan, bantuan itu dikembalikan ke pemerintah untuk ditukar dengan jenis lain yang sesuai.
Direktur PT Arteria Daya Mulia (Arida) Irawan Mulia Putra mengaku belum paham dengan sistem uji coba itu, terutama menyangkut alat tangkap yang telanjur didistribusikan dan dibeli oleh pemerintah.
Beroperasi di Cirebon, Jawa Barat, PT Arida selama ini memproduksi macam-macam alat penangkap ikan. Perusahaan itu tahun lalu menjadi salah satu pemenang lelang e-katalog proyek pengadaan alat tangkap ramah lingkungan oleh KKP. Tahun ini, PT Arida menerima kembali pesanan alat tangkap dari KKP.
"Jaring sudah dibeli kan enggak bisa dibatalkan pembayarannya. Apa kalau tidak cocok, batal dibeli?" ungkap Irawan saat dihubungi, Senin (3/7/2017).
Irawan menuturkan, KKP telah memesan ulang alat tangkap melalui e-katalog awal Juni. Pesanan senilai Rp3 miliar itu terdiri atas lima jenis jaring dengan jumlah 97 paket sebanyak 1.232 pieces serta alat tangkap nonjaring sebanyak lima jenis dengan jumlah 34 paket yang terdiri atas 28 paket bubu sebanyak 3.100 buah dan 6 paket rawai sebanyak 100 keranjang.
Baca Juga
Dia memperkirakan mampu menyelesaikan produksi hingga mendistribusikan pesanan dalam 2-3 bulan.
Sampai bulan lalu, KKP telah memverifikasi sekitar 8.000 calon penerima dari total 15.246 usulan penggantian cantrang. Dirjen Sjarief menjelaskan uji coba perlu dilakukan agar bantuan tidak mubazir seperti tahun sebelumnya.
"Karena enggak bisa seperti dulu, bagi rata. Nanti ditaruh di pinggir jalan," ujarnya.
Untuk nelayan cantrang dengan ukuran kapal di atas 10 GT, Sjarief mengakui fasilitasi pembiayaan penggantian alat tangkap terkendala oleh kualitas (kolektibilitas) kredit sebelumnya yang buruk. Kondisi itu membuat perbankan meminta agunan tambahan.
"Rating [NPL] perbankan itu 1 sampai 5. Kalau 1, tertib. Kalau macet, 5. Banyak di antara teman-teman [nelayan] itu ratingnya 3-4. Jadi, sudah mendekati macet. Itu yang agak sulit," jelasnya.