Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Dorong 8 Atribut Kota Hijau

Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan delapan atribut kota hijau melalui pengembangan kota hijau atau P2KH.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan delapan atribut kota hijau melalui pengembangan kota hijau atau P2KH.

Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyatakan P2KH akan bersinergi dengan indikator kunci performa dengan sasaran seluruh kabupaten dan kota telah memiliki peraturan daerah terkait bangunan gedung.

Hingga kini baru 50% bangunan gedung yang ada di seluruh kabupaten dan kota memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sekitar 30% yang ada di kabupaten dan kota memang telah memiliki sertifikat layak fungsi.

“Sayangnya masih sekitar 15% kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan pendataan bangunan gedung,” isi keterangan resmi itu dikutip Senin (3/7).

Direktorat Jenderal Cipta Karya juga menargetkan 67 bangunan gedung negara diarahkan menjadi bangunan gedung hijau.

Adapun delapan atribut kota hijau yang didorong pemerintah, adalah:

Pertama, Green Planning and Design, yakni meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam mewujudkan perencanaan dan perancangan kota yang ramah lingkungan. Kedua, Green Open Space dengan meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan tersedianya RTH. 

Ketiga, Green Energy, yakni meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan pemanfaatan energi yang efisien dan ramah lingkungan. Keempat, Green Water dengan  meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pemanfaatan sumber daya air. 

Kelima, Green Waste, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan pengelolaan sampah ramah lingkungan. Keenam, Green Building, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pengembangan bangunan hemat energi.

Ketujuh, Green Transportation, meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan penerapan sistem transportasi berkelanjutan. Kedelapan, Green Community, yakni meningkatkan kapasitas Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mewujudkan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper