Bisnis.com, JAKARTA -- Aperlindo menilai pemerintah kurang sigap menanggapi sertifikasi SNI lampu LED sehingga jumlah penjualan jenis ini masih minim.
Ketua Umum Asosiasi Industri Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan penjualan lampu berjenis light emited diode (LED) dirasa masih minim. Hal ini ditenggarai jenis lampu tersebut belum mendapatkan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI).
"Total kebutuhan nasional pada tahun lalu 360 juta unit, namun hanya sebagian kecil lampu berjenis LED yang diserap. Hal ini dikarenakan konsumen lebih memilih jenis lampu yang sudah terjamin kualitasnya dengan label SNI," kata John kepada Bisnis, Jumat (30/6/2017).
Pada 2016 total kebutuhan lampu LED hanya 80 juta unit, angka tersebut terpaut jauh dengan jenis lampu hemat energi (LHE) yang dibutuhkan sebanyak 280 juta unit. Pada 2017 diperkirakan kebutuhan lampu akan meningkat menjadi 400 juta unit.
"SNI untuk lampu bertipe LHE sudah resmi, namun sampai saat ini belum ada serifikasi SNI lampu berjenis LED," katanya.
Asosiasi mengkhawatirkan dampak belum adanya sertifikasi SNI untuk lampu bertipe LED akan membuat pasar domestik menjadi lebih rawan karena oleh produk impor. "Tanpa adanya sertifikasi SNI, impor lampu dari China akan mendominasi market share lebih banyak lagi, sebelumnya memiliki pangsa pasar sebanyak 80%," imbuh John.
Menurut John, asosiasi telah mengajukan sertifikasi SNI untuk tipe LED sejak 2016 ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pihak Kemenperin belum bisa memberikan kebijakan dikarenakan terkendala oleh terbatasnya laboratorium pengujian untuk lampu LED.