Bisnis.com, JAKARTA--Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) masih didominasi oleh royalti.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, realisasi PNBP minerba hingga 16 Juni 2017 mencapai Rp17,03 triliun. Jumlah tersebut mencapai 52,56% dari target tahun ini yang ditetapkan senilai Rp32,4 triliun.
Adapun rinciannya, royalti Rp9,77 triliun, penjualan hasil tambang 6,98 triliun, dan iuran tetap senilai Rp261,66 miliar.
Sementara sepanjang tahun lalu realisasi PNBP minerba senilai Rp27,21 triliun dengan rincian royalti Rp15,1 triliun, penjualan hasil tambang Rp11,68 triliun, dan iuran tetap Rp408,2 triliun.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan positifnya realisasi PNBP minerba sejauh ini dikarenakan harga komoditas yang membaik, khususnya batu bara. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan emas hitam tersebut menyumbang sekitar 80% dari total PNBP minerba setiap tahun.
Apabila harga stabil, dia optimistis realisasi hingga akhir tahun akan menembus target. Biasanya, selalu ada lonjakan pemasukan pada akhir tahun.
"Mudah-mudahan tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan harga turun," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.