Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII menyetujui asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP), target produksi siap jual atau lifting migas, dan subsidi energi dalam Rancangan APBN 2018.
Dalam rapat kerja yang digelar, Selasa (14/6/2017) malam, Komisi VII menyetujui usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada RAPBN 2018, Komisi VII menyetujui ICP 2018 US$45 hingga US$50 per barel, target lifting minyak 771.000 sampai 815.000 barel per hari (bph) dan gas 1,19 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd) sampai 1,23 juta boepd. Target lifting migas 2018 tidak berbeda jauh dengan tahun ini.
Komponen lain yang juga disetujui yakni volume bahan bakar subsidi (BBM) yakni solar sebesar 14,85 juta kiloliter hingga 15,62 juta kl dengan kisaran subsidi per liter Rp500 hingga Rp1.000. Angka ini, lebih rendah dari jatah yang ditetapkan pada APBN 2016 yaitu 16 juta kl.
Sementara itu, jatah minyak tanah disetujui di kisaran 590.000 kl sampai 640.000 kl. Kemudian, untuk jatah liquefied petroleum gas (LPG) tabung melon disetujui kuotanya di kisaran 6,95 juta ton hingga 7 juta ton. Terakhir, subsidi listrik disetujui dengan kisaran Rp52,66 triliun hingga Rp56,77 triliun.
Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan untuk sementara pihaknya menyetujui usulan Kementerian ESDM terkait asumsi makro RAPBN 2018 sektor energi. Lebih lanjut, nantinya akan dilakukan rapat pendalaman untuk menetapkan angka pasti dalam RAPBN 2018.
"Angka yang diusulkan masih sesuai," ujarnya.