"Impor daging kerbau beku asal India hanya untuk memenuhi kebutuhan," ujar Ketut Diarmita melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (9/6/2017) .
Sementara sapi-sapi milik peternak dapat berkembangbiak dengan baik, terutama untuk menghindari pengurasan sapi lokal karena meningkatnya permintaan sehingga menyebabkan pemotongan sapi betina produktif.
"Impor daging kerbau hanya bersifat sementara," tuturnya.
Impor ini dilakukan karena produksi daging sapi lokal pada belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi dalam negeri sebesar 354.770 ton pada 2017. Adapun pada tahun yang sama, perkiraan kebutuhan daging sapi dalam negeri sebesar 604.968 ton.
Dia menegaskan jika pemasukan daging kerbau impor tidak akan mengguncang harga daging sapi lokal. Sebaliknya, pemasukan ini justru menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum mampu menjangkau harga daging sapi lokal.
Catatan Ditjen PKH, harga daging sapi segar tetap bertahan sekitar Rp110.000 - Rp120.000 per kg. Sementara, harga sapi lokal di daerah sentra produsen sekitar Rp40.000 - Rp47.000 per kg berat hidup. Dengan kisaran harga tersebut, peternak masih mendapatkan keuntungan.
Menurutnya, keluhan dari para peternak karena harga jual daging kerbau impor yang jauh lebih murah dari harga daging sapi segar, sehingga dikhawatirkan mengurangi permintaan daging sapi lokal.
"Pemerintah memastikan, dengan adanya kebijakan impor daging beku asal India, tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di Rumah Potong Hewan (RPH)," katanya menegaskan.