Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reforma Agraria: Petunjuk Teknis Disiapkan, Pemilik Lahan Bisa Akses KUR

Program reforma agraria kembali dibahas Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Kamis (8/6/2017).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil disela-sela diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil disela-sela diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah merampungkan penyusunan aturan teknis soal redistribusi tanah, termasuk aturan akses pinjaman ke bank.

Program reforma agraria kembali dibahas Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Kamis (8/6/2017).

Usai bertemu Presiden, Darmin mengatakan keduanya membahas soal rencana kebijakan pemerataan ekonomi lewat program reforma agraria. Presiden sudah mengantongi data soal tanah untuk reforma agraria yang banyak bertebaran di luar Pulau Jawa dan jumlah orang yang padat menghuni Pulau Jawa.

Di Pulau Jawa juga ada tanah yang dapat dijadikan sasaran reforma agraria, berbentuk perhutanan sosial.

"Kami sedang membuat model reforma agraria untuk menjembatani masalah yang muncul antara tanah yang banyak di luar Jawa dengan orang yang menumpuk di Jawa, walaupun nanti orang luar Jawa ikut. Itu tadi dan pembicaraannya sangat teknis dan operasional," tutur Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, pengembangan lahan dalam reforma agraria nantinya berbentuk kluster. Ambil contoh, dalam satu kluster seluas 100 hektare, sekitar 10 hektare dapat ditanami sayur-sayuran, sisanya ditanami tanaman komersial seperti jagung dan cabai.

Rakyat sebagai pemilik lahan dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dari bank dengan jaminan tanah untuk tanaman komersial. Dengan akses tersebut, rakyat dapat memiliki modal dan mengembangkan lahan pertaniannya.

"Memang ada faktor lain, tidak ada jaminan pembeliannya. Itu yang sedang kita bangun dengan pemerataan, selain bibit dan pengusahaan. Off taker kita juga pikirkan. Soal kredit kita punya KUR. Jumlahnya besar dan kita akan minta pengusaha jadi off taker dan kita akan awasi. Mereka [pengusaha] tidak boleh jadi pemilik," ucap Darmin.

Dengan rencana tersebut, pemerintah sedang menyusun aturan agar rakyat yang memiliki tanah dapat mengakses KUR dengan jaminan lahan produktif yang diusahakan bersama-sama. Targetnya, aturan rampung usai Idulfitri tahun ini.

Tanah Obyek Reforma Agraria ditargetkan sekitar 9 juta hektare. Di luar itu, Presiden menargetkan pembukaan akses rakyat terhadap hutan sebesar 12 juta hektare lewat program Perhutanan Sosial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper