Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian akan mengevaluasi implementasi penurunan harga gas bagi industri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto tidak menampik kabar bahwa penurunan harga gas baru dirasakan tiga industri, yakni pupuk, petrokimia, dan baja. Padahal, berdasarkan keputusan Presiden, terdapat tujuh industri yang akan menikmati harga gas murah sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Tujuh industri itu yakni pupuk, petrokimia, baja, kaca, keramik, sarung tangan karet, dan olefin.
"Pada waktu itu kan kami sudah minta penyesuaian, tetapi belum ada realisasinya. Dari beberapa sektor kami akan evaluasi dulu dan sudah diajukan surat ke Kementerian ESDM," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/6/2017).
Menurutnya, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM akan duduk bersama untuk mengevaluasi industri-industri yang belum merasakan penurunan harga gas industri. Pihak industri juga akan dilibatkan dalam evaluasi tersebut. "Nanti kami akan minta, kami akan evaluasi," ucap Airlangga.
Targetnya, pada tahun ini penurunan harga gas dapat dirasakan oleh tujuh industri yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan perhitungan harga gas industri harus dapat menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir. Gas bumi dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas, melainkan modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk industri Indonesia di pasar dunia.
Baca Juga
Ketidakpastian harga gas industri juga membuat pembangunan proyek petrokimia terintegrasi di Teluk Bintuni, Papua Barat terancam mangkrak. Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum kunjung memberikan kepastian harga gas pada Kementerian Perindustrian.
Kepastian harga gas Teluk Bintuni ditargetkan dapat ditetapkan pada Juni ini. Tanpa harga gas yang sesuai dengan nilai keekonomian, proyek petrokimia terintegrasi senilai US$1,5 miliar yang akan dikelola oleh PT Pupuk Indonesia tidak akan dapat dimulai.