Bisnis.com, JAKARTA—Konsorsium Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang memperoleh komitmen investasi Rp14,1 triliun dari tiga investor asing.
Komitmen investasi terbesar berasal dari perusahaan pelat merah China, yakni China Harbor Engineering Company Ltd., senilai Rp13,3 triliun untuk pengembangan pelabuhan.
Dua investor lain yang menyepakati penanaman modal di KEK Tanjung Kelayang merupakan korporasi perhotelan, yaitu Accor Asia Pacific dan Starwood Asia Pacific Hotels.
Accor merupakan grup pemegang brand Sofitel, sementara Starwood pemegang brand Sheraton.
Accor menandatangani investasi pembangunan Sofitel dan kawasan resort senilai Rp400 miliar. Starwood berinvestasi senilai Rp418 miliar untuk membangun megakompleks Sheraton.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan KEK Tanjung Kelayang meupakan KEK pertama yang sepenuhnya beroperasi dengan skema pengelolaan swasta.
Baca Juga
Pengelolaan KEK umumnya dipegang oleh operator BUMN. “KEK Tanjung Kelayang ini sepenuhnya inisiasi swasta, tapi prosesnya justru cepat sekali, terutama untuk penyediaan lahan. Makanya bisa cepat mengundang investasi masuk,” ujar Darmin di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Pengelolaan KEK Tanjung Kelayang diserahkan kepada Konsorsium Belitung Maritime. Konsorsium itu terdiri atas tiga perusahaan, yaitu PT Belitung Pantan Intan, PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina.
Darmin menyatakan pengembangan KEK merupakan prioritas pemerintah untuk memeratakan investasi ke luar Jawa.
Pengembangan KEK sekaligus bertujuan menghilangkan kebergantungan ekonomi daerah terhadap komoditas.
Daerah di luar Jawa yang bertumpu kepada komoditas didorong menggenjot sektor industri dan pariwisata dengan pembentukan KEK.
“Kalau dulu mungkin di Babel orang gali-gali tanah sedikit saja gak terlalu dalam sudah bisa hidup dengan timah. Sekarang saatnya mengubah pola hidup seperti itu dengan mengandalkan sektor lain, ya pariwisata dan industri,” ujar Darmin.
Tanjung Kelayang ditetapkan pemerintah pada tahun lalu sebagai KEK seiring keluarnya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
Kawasan itu berada di Belitung, seluas 324 hektar. KEK Tanjung Kelayang mulai beroperasi secara komersial Agustus 2018.
Pemerintah sudah menetapkan 11 KEK di seluruh Indonesia untuk menyerap investasi di sektor industri dan pariwisata.
Sebelas KEK itu berada di Arun Lhoksumawe, Sei Mangkei, Tanjung Api-Api, Tanjung Lesung, Tanjung Kelayang, Maloy Batuta, Bitung, Mandalika, Morotai, Palu, dan Sorong.
Investor di KEK memperoleh fasilitas tax holiday, yaitu pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan sebanyak 20-100% bila realisasi investasi mencapai Rp 1 triliun.
Perusahaan yang beroperasi di KEK terbebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan atas barang mewah.
Sebelas kawasan ekonomi khusus existing itu diyakini mampu menarik investasi hingga Rp720 triliun sampai 2025.